My Search

02 April 2008

Mendingan ditilang deh....

PEMBERITAHUAN














Segala pela
nggaran di jalan Raya baik naik motor/mobil JANGAN MINTA DAMAI, MEMBERI UANG = BERARTI MENYUAP (Biarpun Polisi menawari anda untuk damai, Karena itu HANYA PANCINGAN / JEBAKAN) Lebih baik minta ditilang nanti diurus di pengadilan.
Ini meru
pakan instruksi dari Kapolri kepada jajaran polisi :
- Bagi POLISI yg bisa membuktikan warga yg Menyuap Polisi akan mendapatkan Bonus Rp. 10jt / warga dan
Penyuap kena hukuman 10 tahun.
PENTING HARAP
JANGAN MAIN2....
Info tersebut banyak yang tidak tahu. Jadi Polisi akan mencari KELEMAHAN / KELENGAHAN kita biar agar Menyuap.
DI JKT/SBY sudah banyak yg kena Jebak, karena Tidak tahu Instruksi Ini.

Tidak ada komentar: